MALANG,KOMPAS.TV-BNN bersama Polresta Malang Kota, Wakil Wali Kota Malang dan Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Malang, pemusnahan barang bukti narkoba di halaman kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Ada tiga jenis narkoba yang dimusnahkan, yakni ganja dengan berat 16 kg, sabu seberat 2,5 kg serta 20 ribu pil dobel L. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dan dibakar.
Barang bukti tersebut didapat dari tiga orang tersangka, yang juga dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti. Kepala BNN Kota Malang Kombes Raymundus Andhi Hedianto mengatakan, jika hasil pemusnahan ini berkat kerja keras dari Polresta Malang Kota dan jajaran, serta bersinergi dengan pihak BNN selama awal tahun ini. Pengungkapan kasus narkoba ini mampu menyelamatkan 12 ribu jiwa.
"Dengan jumlah banyaknya narkoba yang disingkirkan dari peredaran di kota Malang ini, Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang dapat menyelamatkan 12 ribu jiwa" terang Raymundus.
Selain itu, perang terhadap peredaran narkoba juga terus digaungkan oleh BNN dan Polresta Malang Kota. Masyarakat juga diminta untuk ikut berpartisipasi dalam memutus peredaran narkoba di wilayahnya.
#pemusnahannarkoba #bnn
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277126/pemusnahan-barang-bukti-narkoba-di-kota-malang