SELANGOR, MALAYSIA — Seorang pria Malaysia sekitar usia 30-an ditangkap setelah ia tertangkap membunuh 3 ekor kucing dengan memasukkannya ke dalam mesin cuci di sebuah tempat laundry di Kepong.
Investigator dari Departemen Layanan Hewan Malaysia daerah Selangor mengambil bangkai kucing pada 12 Juli sekitar pukul 10:30 malam dan membawanya ke laboratorium forensik untuk investigasi.
Kasus ini muncul di publik setelah seorang wanita menemukan tubuh kucing-kucing malang itu ketika ia membuka satu mesin cuci di sana.
Menurut Harian Metro, wanita itu membuat laporan polisi untuk tindakan lebih lanjut.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 5:30 pagi pada 12 Juli. Aksi kejam pria itu terekam CCTV, tapi maaf kami tidak akan menayangkan videonya.
Asosiasi Hewan Malaysia berkata insiden ini merupakan kasus kedua yang melibatkan pembunuhan kucing dengan mesin cuci. Sementara kasus pertama terjadi pada September 2018 yang melibatkan 3 pelaku.
Dalam unggahan dalam akun Facebook-nya, pihak asosiasi telah memanggil saksi dan meminta mereka melaporkan insiden tersebut ke polisi.
Asosiasi ingin kasus ini diselidiki di bawah UU Kesejahteraan Hewan tahun 2015 dimana pelaku dapat menghadapi hukuman penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimum RM100,000 atau senilai Rp 338 juta.
SOURCES:
https://www.hmetro.com.my/utama/2020/07/599133/kejam-melemaskan-tiga-kucing-dalam-mesin-basuh-metrotv