ICW: RUU Perampasan Aset Jadi Penting Bagi Tim Pemburu Koruptor

KompasTV 2020-07-14

Views 3.5K

KOMPAS.TV - Jika wacana pemerintah untuk menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor jadi kenyataan, akan setangguh apa tim ini untuk bisa membawa pulang buronan sekaligus asetnya yang dilarikan ke luar negeri?

Belum tertangkapnya sejumlah koruptor kelas kakap, salah satunya terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, membuat pemerintah berencana menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa proses pembentukan Tim Pemburu Koruptor terus berjalan.

Mahfud MD mengaku sudah mengantongi instruksi presiden untuk membentuk tim tersebut.

Membawa pulang buronan koruptor menjadi langkah penting bagi penegakan hukum di Indonesia.

Namun, yang tak kalah penting, pemerintah harus mampu mengembalikan kekayaan negara yang sudah dibawa kabur para koruptor tersebut.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Share This Video


Download

  
Report form