KOMPAS.TV - Lima kepala daerah di Bogor, Depok dan Bekasi kembali mengusulkan penghentian operasional KRL selama perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Usulan tersebut diajukan karena masih tingginya pergerakan orang di KRL Jabodebek yang rentan mempercepat penyebaran virus corona.
Usulan ini telah diberikan kepada Gubernur Jawa Barat dan menunggu pertimbangan Gubernur.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan perpanjangan PSBB untuk 5 wilayah di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok, mulai 29 April hingga 12 Mei mendatang.
Masa PSBB diperpanjang karena dinilai mampu menekan penyebaran covid-19 di wilayah penyangga ibu kota, hingga 38,5%.
Perpanjangan masa PSBB yang berlaku selama dua pekan tentunya akan efektif memutus mata rantai penyebaran covid-19, jika masyarakat taat pada aturan, yakni tetap melakukan \"physical distancing\" atau pembatasan jarak fisik, menggunakan masker, menghindari keramaian, serta mematuhi protokol kesehatan lainnya.