THR Lebaran Bos BUMN Dihapus

medcom.id 2020-04-21

Views 5.7K

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan untuk meniadakan atau menghapus pemberian tunjangan hari raya kepada para direksi dan dewan komisaris perusahaan pada Lebaran 2020 ini.



Penghapusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor S-255/MBU/04/2020 tentang THR bagi Direksi dan Dewan Komisaris BUMN Tahun 2020. Antara Foto
THR Lebaran Bos BUMN Dihapus

Share This Video


Download

  
Report form