Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan menutup sementara operasional industri pariwisata di DKI Jakarta. Penutupan sementara dilakukan selama 2 pekan mulai 23 Maret-5 April 2020.
Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Tempat Pariwisata yang Ditutup Sementara oleh DKI Jakarta