KOMPAS.TV - Pihak KSOP Pelabuhan Dua Benoa, Bali, memberikan izin Kapal Viking Sun bersandar.
Pemberian izin sandar sudah sesuai aturan dan SOP peraturan internasional.
Kepala KSOP Pelabuhan Dua Benoa menegaskan jika pemberian izin sandar Kapal Viking Sun, sudah melewati berbagai proses.
Tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga izin sandar, sesuai SOP peraturan internasional, yang terdiri dari keselamatan, pelayanan pelayaran, standar kesehatan penumpang, dan kru berdasarkan WHO.
Kapal ini bersandar di pelabuhan benoa pada pukul 00.00 WITA, dan akan meninggalkan Bali Senin (9/3/2020) malam menuju Sri Lanka.
Setelah diperiksa kondisi kesehatan dan kelengkapan dokumen, para penumpang Kapal Pesiar Viking Sun, diizinkan pemerintah dan Dinas Kesehatan Bali, untuk berwisata di Pulau Dewata.
Meski demikian, kapal tetap berada di areal laut karantina Bali, dan para penumpang diangkut menggunakan kapal berukuran kecil ke Pelabuhan Benoa.
Para penumpang dan awak Kapal Pesiar vikIng Sun, diagendakan menuju ke sejumlah objek wisata, termasuk Museum Bali dan Pasar Badung Denpasar.
Setelah itu, para penumpang akan kembali ke Kapal Pesiar Viking Sun, untuk melanjutkan perjalanan wisata ke Sri Lanka.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Kasus Corona baru, Achmad Yurianto menyatakan, dua penumpang Kapal Pesiar Viking Sun yang merapat di Tanjung Benoa, Bali, dilaporkan dalam kondisi sakit.
Achmad Yurianto menegaskan jika dalam pemeriksaan lanjutan, kedua penumpang memiliki tanda-tanda yang mengarah pada Covid-19, maka Kapal Pesiar Viking Sun tidak diizinkan menurunkan penumpang pada hari Senin (9/3/2020) ini.