Polda Jawa Tengah menetapkan 22 orang menjadi tersangka atas kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS yang terjadi di 9 wilayah di Jawa Tengah. Ada tiga modus operandi yang digunakan tersangka yakni menjanjikan kelulusan, memiliki jalur khusus dan orang penting serta SK palsu.
Polda Jateng Tetapkan 22 Tersangka Kasus Penipuan CPNS