Lakukan Penipuan, Polda Jateng Tangkap 40 WN Taiwan dan Tiongkok

Metrotvnews.com 2019-04-22

Views 0

Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 40 Warga Negara Asing (WNA) di Semarang, Jawa Tengah yang diduga melakukan tindak pidana cyber di Indonesia. 40 WNA tersebut berasal dari Taiwan dan Tiongkok. Mereka melakukan penipuan dan pemerasan yang mengincar penduduk negara asal mereka di Tiongkok dan Taiwan. Tak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Share This Video


Download

  
Report form