JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap selebritas Lucinta Luna yang diduga dalam kasus narkoba.
Selain Lucinta, polisi menangkap tiga orang lainnya dengan barang bukti pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan empat orang yang dilakukan penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Empat orang itu adalah Lucinta Luna dan kekasihnya, serta dua orang stafnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan tiga butir pil yang diduga ekstasi dan pil jenis lain.
Barang bukti narkoba yang menjerat Lucinta Luna ternyata berupa narkotika jenis ekstasi dan obat berbahaya tramadol.
Kami menemukan 3 butir pil ekstasi di dalam tong sampah yang dibuang oleh salah satu dari mereka (Lucinta Luna dan tiga rekannya). Ada juga 7 butir tramadol, ujar Kombes Audie Latuheru.
Menurut Audie, setelah dilakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan urine, hasilnya Lucinta Luna bersama tiga rekannya itu positif menggunakan narkoba jenis psikotropika.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru dalam keterangan persnya di markas Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).