Ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda. Ketiga tersangka Y-H, M-S dan I-R memiliki peran masing-masing dalam distribusi narkoba.
Sejumlah barang bukti turut diamankan oleh pihak kepolisian diantaranya ganja kering seberat 33 gram, sabu seberat 5,5 gram dan telepon seluler.
Selain tiga tersangka, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang tertangkap basah mengonsumsi sabu.