JAKARTA, KOMPAS.TV - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap 4 orang yang diduga terlibat prostitusi online.
Polisi mengamankan 4 orang terkait kasus dugaan prostitusi di sebuah hotel di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua orang di antaranya artis dan selebgram.
"Selebgram dan artis sinetron, inisial ST (27) dan MA (26)," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Kombes Sudjarwoko menjelaskan 4 orang itu terdiri atas tiga perempuan dan satu laki-laki. Selain ST dan MA, dua lainnya yang diamankan adalah AR dan CA.
Menurut informasi, prostitusi ini melibatkan 2 orang selebritas pemain film dan sinetron.
Diduga, 2 orang selebritas ini terlibat transaksi prostitusi online di sebuah hotel di Kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, pada Rabu malam (25/11/2020).
Keduanya diamankan bersama 2 orang mucikarinya. Kini keempatnya masih dimintai keterangan .