KOMPAS.TV - Polisi membongkar kasus dugaan prostitusi yang menyeret nama artis VS, kini terbongkar.
Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung berhasil menangkap mucikari kasus dugaan prostitusi yang melibatkan seorang artis ini di Bekasi Jawa Barat , 10 Agustus 2020 lalu.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ipda Liafani Karen, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyebut, tersangka dijerat tindak pidana perdagangan orang.
Kepada penyidik, tersangka mengungkap awal perkenalannya dengan artis VS untuk urusan pekerjaan.
Dari pengakuan tersangka pada polisi, ia mendapat 20 juta rupiah dari praktik prostitusi ini dengan pembagian 12 juta untuk sang artis, dan 8 juta rupiah untuk mucikari.
30 Juli lalu, kepolisian kota Bandar Lampung memulangkan artis VS yang diduga menjadi korban kasus dugaan prostitusi.
Saat itu, VS juga meluruskan peristiwa penangkapannya termasuk dana yang diterimanya.
Kasus ini bermula dari penangkapan artis VS di kota Bandar Lampung 28 Juli lalu.
Sejuah ini polisi juga telah menetapkan tiga tersangka mucikari di kasus dugaan prostitusi artis ini