Aksi Ngamen Terlalu Dipaksakan, Begini Tanggapan Kajari Trenggalek

RagamWarta 2020-02-05

Views 0

Rabu, 5 Februari 2020 | 22:01 WIB Ganez Radisa

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Aksi ngamen yang dilakukan puluhan masyarakat di depan kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek terkesan dibuat-buat dan terlalu dipaksakan. Bagaimana tidak, aksi damai sekaligus ngamen untuk penggalangan dana tersebut terdapat cacat prosedur.

Dari mulai menggunakan alasan anggaran penanganan kasus habis di penghujung tahun hingga belum adanya tindak lanjut kasus padahal pelaporan atau pengaduan resmi ke kejaksaan trenggalek belum ada.

Lulus Mustofa Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek menerangkan dari enam tuntutan yang disampaikan masa aksi hanya satu kasus yang baru di laporkan ke Kejaksaan, itu pun terkait dana hibah untuk nelayan di watulimo yang dilakukan oleh oknum anggota dewan.

Share This Video


Download

  
Report form