Wacana Akan Dihapus, GTT dan PTT Trenggalek Resah Hingga Gelar Hearing

RagamWarta 2020-01-29

Views 2

Kegundahan para Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap lingkup SD serta SMP di Trenggalek semakin menjadi. Dengan pengabdian sudah mencapai puluhan tahun bahkan honor yang diterima masih dibahwah upah minimum kabupaten, mereka kembali resah dengan wacana dari pusat tentang honorer yang akan di tiadakan. Akibat dari kekhawatiran mereka, para GTT dan PTT mengajukan hearing ke DPRD Kabupaten Trenggalek dan diterima oleh Komisi IV.

Mugianto Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek usai rapat menjelaskan bahwa para GTT dan PTT kali ini menuntut dua poin yang diajukan terkait nasib mereka. Pertama mereka mengeluhkan tentang insentif yang diterima karena masih dibawah UMK dan meminta kejelasan status jika memang akan ada wacana GTT dan PTT akan dirumahkan.

Sementara itu Arif Wijaya selaku perwakilan GTT dan PTT Trenggalek menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan dua poin aspirasi. Pertama tentang peningkatkan nilai finansial atau honor, karena selama ini hingga saat ini masih di bawah UMK. Serta tentang regulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dengan adanya wacana pemerintah serta UU nomor 5 tahun 2014 yang menyatakan bahwa tidak akan lagi ada honorer karena akan hanya akan ada PPPK.

Pihaknya mengatakan hal tersebut sangat mengkhawatirkan, karena hanya akan ada dua kemungkinan honorer akan dirumahkan atau akan diangkat menjadi PPPK.

Share This Video


Download

  
Report form