Lagi dan lagi warga negara Indonesia kembali disandera Abu Sayyaf. Padahal, militer ketiga negara, Indonesia, Malaysia, dan Filipina telah menandatangani kesepakatan pengamanan wilayah perairan ini.
Bagaimana upaya pembebasan korban yang saat ini masih disandera? Lalu bagaimana jaminan keamanan agar kasus serupa tak terulang kembali?
Sebanyak 5 WNI kembali disekap dan disandera kelompok perompak Abu Sayyaf di perairan Malaysia pada 16 Januari 2020 lalu.
Anak berusia 11 tahun bernama Mohamad Khairuddin warga Wakatobi, Sulawesi Tenggara, diduga juga turut menjadi korban penyanderaan.
Keluarga korban menyebut Mohamad Khairuddin turut menjadi korban saat ikut pamannya untuk mencari ikan.
Dalam manifes, terdapat 5 anak buah kapal yang disandera Abu Sayyaf, yaitu Arsyad, Arizal, La Baa, Riswanto, dan Edi.
Kementerian Luar Negeri telah melakukan upaya untuk membebaskan sandera.
Lokasi penculikan terjadi di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.
Sebelumnya, pada 23 September 2019 lalu, di lokasi yang sama, 3 WNI juga diculik Abu Sayyaf.
Ketiga sandera tersebut saat ini sudah bebas setelah sebelumnya Abu Sayyaf minta uang tebusan Rp 8 miliar.