Tiga warga negara Indonesia, yang bekerja sebagai nelayan di kapal ikan Malaysia, mengaku diculik dan disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Peristiwa penculikan ini diketahui dari sebuah video di media sosial. Dua dari tiga WNI yang disandera merupakan warga baubau dan satu lagi dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Menurut korban, mereka ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada tanggal 24 September 2019, saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia. Kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan sebesar 8,3 miliar rupiah.
Wakil wali kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, membenarkan kejadian ini. Dirinya meminta bantuan kepada pemerintah pusat untuk membantu membebaskan warganya yang disandera Abu Sayyaf.