Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan 19 unit mobil mewah dan 35 unit sepeda motor mewah yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan kali ini adalah dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
Begini Modus Penyelundupan Kendaraan Mewah