BNN Provinsi Jawa Timur mengamankan empat pengedar dan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 25 kilogram. Pengedar ini merupakan jaringan internasional Malaysia yang menggunakan modus baru yakni menyimpan narkoba di dalam furniture.
BNNP Jatim Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba di Furniture