Polda Metro Jaya merilis perkembangan hasil penyelidikan kasus pembuatan bom molotov yang rencananya digunakan untuk membuat kekacauan pada aksi massa 28 September lalu. Hingga kini polisi sudah menangkap 21 tersangka.
Polisi Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Rencana Kekacauan Aksi Massa