Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
KPK kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Tersangka tersebut adalah pemilik perusahaan PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) berinisial SMT. Tersangka SMT diduga memberi suap kepada Eni Maulani Saragih terkait dengan pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM sejumlah Rp5 miliar.