Predator Anak di Mojokerto Dihukum Kebiri Kimia

Metrotvnews.com 2019-08-24

Views 27

Terdakwa pelaku sembilan pemerkosaan anak, Muhammad Aris (20), di Mojokerto, Jawa Timur menjadi orang pertama di Indonesia yang dijatuhi hukuman kebiri kimia. Pelaku juga harus menjalani hukuman penjara selama 12 tahun.
Predator Anak di Mojokerto Dihukum Kebiri Kimia

Share This Video


Download

  
Report form