Jaksa Berkoordinasi dengan Dokter untuk Hukuman Kebiri Kimia

Metrotvnews.com 2019-08-24

Views 28

Terdakwa kasus pemerkosaan sembilan anak di Mojokerto, MA, dijatuhi hukuman kebiri kimia oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto. Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto Rudy Hartono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter khusus untuk mekanisme pelaksanaannya.
Jaksa Berkoordinasi dengan Dokter untuk Hukuman Kebiri Kimia

Share This Video


Download

  
Report form