Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau KTP elektronik, Selasa, 13 Agustus 2019. sehingga sampai saat ini KPK telah memproses 14 orang dalam perkara tersebut. MI/Susanto, ANT
Kasus Korupsi E-KTP : KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru