Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang hingga 1 April

Metrotvnews.com 2019-03-30

Views 25

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan memperpanjang pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 1 April. Sri Mulyani juga menekankan bahwa tidak ada perbedaan pelaporan pajak antara yang konvensional dengan yang ada di bisnis digital.

Share This Video


Download

  
Report form