Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Merespon himbauan ini, Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI menghentikan sementara layanan seluruh kantor pajak dan memberikan kelonggaran penyampaian SPT hingga April 2020.
Antisipasi Dampak Virus Corona, Deadline SPT Pajak Diperpanjang