Idrus Marham Dituntut Lima Tahun Penjara

VIVA.co.id 2019-03-22

Views 1

VIVA – Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dituntut hukuman lima tahun penjara, denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. 


Share This Video


Download

  
Report form