Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyumas, Jawa Tengah, membongkar kasus prostitusi online yang" /> Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyumas, Jawa Tengah, membongkar kasus prostitusi online yang"/>
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyumas, Jawa Tengah, membongkar kasus prostitusi online yang beroperasi di sejumlah hotel. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang muncikari dan mengamankan sejumlah pelaku prostitusi.
Pelaku ditangkap setelah terdeteksi memesan sebuah kamar untuk seorang pria hidung belang yang telah memesan seorang PSK. Selain menangkap pelaku, petugas pun menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler dan alat kontrasepsi.
Dalam aksinya, pelaku menawarkan perempuan pekerja seks komersial dengan tarif Rp 1,5 Juta sampai dengan Rp 2 Juta melalui akun Twitter.