Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Madiun membongkar praktik prostitusi daring melalui media sosial Facebook.
Satu per satu kamar di sebuah hotel di Jalan Pahlawan, Kota Madiun pun digeledah polisi. Penggeledahan dilakukan setelah petugas mencium adanya praktik prostitusi daring di hotel ini.
Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati 2 perempuan dan 2 lelaki hidung belang, serta 1 perempuan di bawah umur yang diduga ikut melakukan praktik prostitusi daring.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang lelaki berinisial Gl yang diduga sebagai mucikari.