SEMARANG, KOMPAS.TV - Sepuluh tahanan dan sebelas anggota Polresta Banyumas Senin pagi diperiksa terkait penganiayaan terhadap tahanan kasus curanmor yang meninggal dunia.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan empat polisi diantaranya diperiksa terkait pelanggaran disiplin dan tujuh lainnya terkait kode etik.
Pelanggaran mereka diantaranya lalai karena tidak mengawasi tahanan sehingga terjadi pengeroyokan.
Sementara empat polisi yang masuk ranah pidana disebut berkaitan dengan proses penangkapan.
Video Editor: Sebastian
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/426502/kapolda-jateng-soal-11-polisi-diperiksa-terkait-napi-dianiaya-hingga-tewas-di-polres-banyumas