Berakhirnya masa tahanan membuat Magfirah seorang ibu yang ditahan karena kasus penipuan calo CPNS bisa bernapas lega.
Ia dan ketiga bayi kembarnya akhirnya bisa meninggalkan rutan dan kembali ke rumah.
Magfirah mendekam di Rutan Bireuen Aceh Timur karena divonis terlibat penipuan calo CPNS pada tahun 2015. Ia menerima vonis 4 bulan penjara.