JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan empat mantan petinggi FPI lainnya resmi bebas dari rutan Bareskrim Polri usai menjalani masa tahanan kasus kerumunan di Petamburan pada Rabu, 6 Oktober 2021 pagi.
Selama di tahanan, Ahmad Shabri Lubis mengaku rutin mengajar di masjid selama menjalani masa tahanan.
Setelah menjalani masa tahanan selama delapan bulan lima mantan petinggi FPI termasuk mantan ketua umum FPI Shabri Lubis akhirnya menghirup udara bebas.
Saat bebas dari rumah tahanan Bareskrim Polri, kelima mantan petinggi FPI tersebut langsung disambut oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, Haikal Hasan serta tim penasehat hukum mereka.
Baca Juga Lima Mantan Petinggi FPI Bebas Hari Ini di https://www.kompas.tv/article/218876/lima-mantan-petinggi-fpi-bebas-hari-ini
Selama menjalani masa kurungan, Shabri Lubis mengaku mendapat waktu luang yang banyak di dalam tahanan yang dimanfaatkannya untuk beribadah.
Selain itu, Ahmad Shabri juga menyampaikan terima kasihnya kepada karutan dan kabag tahti karena diizinkan untuk mengajar di masjid tahanan. Bagi Shabri kedua pengalaman itu sangat berharga.
Sebelumnya, Shabri dan empat petinggi FPI lainnya divonis bersalah oleh PN Jaktim terkait dengan kerumunan massa melebihi batas maksimum saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan maulid Nabi Muhammad di Petamburan.
Mereka menjalani putusan hakim meski mengajukan kasasi. Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Kasasi tersebut.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/218976/momen-mantan-ketum-fpi-shabri-lubis-bebas-dari-tahanan-rutan-bareskrim-polri