Maghfirah, seorang ibu yang memiliki bayi kembar 3 terpaksa mengajak serta bayinya tinggal di dalam Rumah Tahanan Bireuen, Aceh. 23 hari sudah tiga bayi kembar ini dirawat ibunya di dalam rutan. Maghfirah sedang menjalani masa sidang dan berstatus sebagai tahanan titipan.
Maghfirah terjerat kasus hukum karena diduga menjadi calo PNS pada tahun 2015 silam. Sang ibu pun memilih tinggal di dalam rutan dan membawa ketiga anak bayi kembarnya tinggal bersama meski kondisi di dalam rutan sangat tidak layak untuk sang bayi.
Pihak Rutan Bireuen, Aceh pun menyebut seluruh pihak di rutan ikut membantu Maghfirah dalam merawat tiga bayi kembarnya. Tak hanya itu pihak rutan pun telah menerima beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk perawatan tiga bayi tersebut.