Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief melaporkan sejumlah nama yang dinilai telah menuduh dirinya menyebarkan berita hoaks terkait 7 kontainer surat suara tercoblos. Pelaporan ini diwakili oleh tim kuasa hukum Andi Arief.
Lima nama dilaporkan Andi Arief ke Bareskrim Siber Mabes Polri. Kelima nama tersebut antara lain Ali Mochtar Ngabalin, Irfan Pulungan, Arya Sinulingga, Guntur Romli dan Hasto Kristiyanto.
Lima nama dari kubu petahana ini dilaporkan ke Bareskrim Siber Mabes Polri karena Wasekjen Partai Demokrat ini merasa nama baiknya dicemarkan. Hal ini dinyatakan oleh Kuasa Hukum Andi Arief, Hafisullah Amin Nasution.