Zumi Zola Divonis Enam Tahun Penjara

VIVA.co.id 2018-12-06

Views 1

VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola. Selain itu, Politikus PAN tersebut dicabut hak politiknya selama lima tahun.


Share This Video


Download

  
Report form