Zumi Zola Dituntut Delapan Tahun Penjara

VIVA.co.id 2018-11-08

Views 6

VIVA – Gubernur non aktif Jambi, Zumi Zola dituntut pidana penjara delapan tahun dan denda satu miliar rupiah oleh jaksa KPK. Jaksa menilai Zumi terbukti bersalah menerima gratifikasi dan suap.


Share This Video


Download

  
Report form