VIVA – Aksi pengumpulan koin dan tolak eksekusi penjara terhadap Baiq Nuril berlangsung di sejumlah daerah. Baiq Nuril seorang korban pelecehan lewat telepon Rabu, 21 November 2018 akan dimasukkan ke penjara karena MA memvonisnya bersalah menyebar rekaman percakapan asusila.