DPR Sepakat Jokowi Beri Amnesti, Baiq Nuril Menangis

VIVA.co.id 2019-07-25

Views 2.8K

VIVA – Sidang paripurna DPR RI menyetujui dan mengesahkan laporan Komisi III DPR RI yang memberikan pertimbangan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril, terpidana kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 


Share This Video


Download

  
Report form