Jokowi Terbitkan Keppres Amnesti Baiq Nuril

VIVA.co.id 2019-07-30

Views 19

VIVA – Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan amnesti atau pengampunan terhadap Baiq Nuril. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden atau Kepres yang ditandatangani Jokowi pada Senin pagi, 29 Juli 2019.


Share This Video


Download

  
Report form