Senin (8/10) pagi usai apel, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengadakan rapat untuk membahas langkah selanjutnya dalam masa tanggap darurat yang masih berlaku hingga 12 Oktober.
Termasuk pemakaman korban gempa dan tsunami yang menerjang Sulawesi Tengah pada 10 hari lalu.