PAN: Tanda Eks Napi Koruptor di Kertas Suara Tidak Pas

KompasTV 2018-09-22

Views 121

KPU menetapkan 38 eks napi korupsi masuk dalam daftar calon tetap yang terdiri dari caleg anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota pada pemilu 2019 nanti.  

 

Sekjen Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno, menyatakan partainya menghormati putusan MA. Tetapi secara internal, PAN berkomitmen untuk tidak mendukung napi eks koruptor maju di bursa calon legislatif.



Namun di sisi lain, Eddy tidak setuju jika nantinya caleg eks koruptor diberi tanda di surat suara pada pemilu 2019. 


Share This Video


Download

  
Report form