Komisi Pemilihan Umum Kabupaten #Brebes membuka lowongan pekerjaan bagi ibu-ibu dalam kegiatan pelipatan surat suara yang akan digunakan pada #Pemilu2019 mendatang.
Meski ada pembatasan jumlah pekerja dari pihak KPU, ibu-ibu yang biasanya hanya sebagai ibu rumah tangga itu rela mengantre.
#KPU Brebes memberikan upah sebagai tenaga pelipat surat suara sebesar Rp 85 untuk setiap surat suara pilpres dan Rp 120 setiap lembarnya untuk #suratsuara DPD dan DPR RI.