SEARCH
Terpidana Mati Kasus Narkoba Ajukan Gugatan Penolakan Grasi
VIVA.co.id
2018-09-06
Views
472
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA.co.id - Dua terpidana mati kasus narkoba Bali Nine, mengajukan gugatan terhadap penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo di Pengadilan Tata Usaha Negara. Dalam sidang ini, nampak beberapa warga negara asing mengikuti jalannya sidang.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6t7mgv" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:56
Presiden Tolak Grasi Terpidana Mati Kasus Narkoba
01:32
Namaona Denis Terpidana Mati Kasus Narkoba Tulis Surat Sebelum Dieksekusi
03:52
5 Terpidana Mati Kasus Narkoba Diisolasi di Nusakambangan
01:11
Rani Terpidana Mati Kasus Narkoba Dikenal Patuh dan Cerdas
01:40
Tak Ingin Anaknya Deksekusi Mati, Orang Tua Ryan Ajukan Grasi
00:44
PTUN Tolak Gugatan Terpidana Mati Serge Atlaoui
00:44
PTUN Tolak Gugatan Terpidana Mati Serge Atlaoui
01:29
Usai Eksekusi Jenazah Terpidana Mati Narkoba Diserahkan Pada Keluarga
03:31
Sipir Diduga Bantu Pelarian Bandar Narkoba Terpidana Mati
00:39
Jelang Dihukum Mati, Gembong Narkoba Freddy Budiman Ajukan PK
01:01
2 Terpidana Warga Negara Taiwan Kasus Narkoba Peroleh Remisi
02:07
Kasus Penyelundupan Narkoba, WNI Terancam Hukuman Mati