Terpidana Mati Kasus Narkoba Ajukan Gugatan Penolakan Grasi

VIVA.co.id 2018-09-06

Views 472

VIVA.co.id - Dua terpidana mati kasus narkoba Bali Nine, mengajukan gugatan terhadap penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo di Pengadilan Tata Usaha Negara. Dalam sidang ini, nampak beberapa warga negara asing mengikuti jalannya sidang.

Share This Video


Download

  
Report form