SEARCH
Jelang Dihukum Mati, Gembong Narkoba Freddy Budiman Ajukan PK
VIVA.co.id
2018-09-10
Views
785
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVAnews - Kejaksaan Agung telah menetapkan gembong narkoba Freddy Budiman untuk dihukum mati. Namun jelang pelaksanaan eksekusi mati, Freddy justru menyiapkan pengajuan peninjauan kembali atau PK. Ia pun akan meminta grasi ke Presiden Joko Widodo.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6tej56" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
04:03
Sepak Terjang Freddy Budiman, Si Gembong Narkoba
01:19
Eksekusi Mati untuk Efek Jera Gembong Narkoba
02:22
Gembong Narkoba Kelas Kakap Asal Hong Kong Divonis Mati
01:35
Petugas BNN Tembak Mati Gembong Narkoba di Deli Serdang
02:55
Hadiri Sidang PK, Freddy Budiman Ajukan Surat Tobat Nasuha
01:02
WNI Kasus Narkoba Dihukum Mati di Malaysia
19:16
Budi Waseso Bandar Narkoba Layak Dihukum Mati
19:16
Budi Waseso Bandar Narkoba Layak Dihukum Mati
00:37
Massa di Bandung Tuntut Bandar Narkoba Dihukum Mati
19:16
Budi Waseso: Bandar Narkoba Layak Dihukum Mati
01:52
EKSKLUSIF Mabes Polri Intai Kurir Narkoba Freddy Budiman
00:47
Terpidana Mati Kasus Narkoba Ajukan Gugatan Penolakan Grasi