Sidang Kasus Pencurian Tatakan Gelas Ditunda

VIVA.co.id 2018-08-27

Views 81

VIVA.co.id - Persidangan kasus pencurian tatakan gelas dengan kerugian senilai Rp2 ribu di PN Tanjung Karang, Lampung, kembali ditunda. Penundaan sidang dilakukan karena ada upaya damai secara kekeluargaan.

Share This Video


Download

  
Report form