SEARCH
Aturan Baru Soal Dwelling Time Berlaku Mulai 1 Januari 2016
VIVA.co.id
2018-08-16
Views
2.8K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA.co.id - Pemerintah membuat aturan dan sistem baru untuk mengurangi lamanya waktu bongkar muat barang di pelabuhan. Sistem baru tersebut adalah barang yang akan dikirim ke Indonesia harus memiliki izin terlebih dahulu.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6s40ip" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:46
Aturan Baru Ojek Online Mulai Diberlakukan
01:36
Tarif Progresif akan Diberlakukan untuk Tekan Dwelling Time di Pelabuhan
02:25
Tarif Tol TransJawa Mulai Berlaku Hari Ini
03:52
Besok, Ganjil-Genap DKI Jakarta Mulai Berlaku
00:44
Ganjil Genap Mulai Berlaku, Belasan Kendaraan Terjaring
02:46
RUU KPK Mulai Berlaku, Bagaimana Nasib Kasus-kasus Korupsi?
04:24
Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Berlaku Mulai Hari Ini
01:01
Mulai Besok, Aturan 3 in 1 Dihapuskan
01:55
Sejumlah Pelabuhan di Indonesia Mulai Dipadati Pemudik
01:09
Curi Start, Pemudik Mulai Memadati Pelabuhan Merak
02:04
Pelabuhan Merak Mulai Tampak Lengang
03:20
Kepadatan Mulai Terjadi di Pelabuhan Merak