VIVA.co.id - Tarif inap yang murah dinilai menjadi salah satu faktor pemicu penimbunan barang di pelabuhan. Penilaian yang diberikan Dirjen Bea dan Cukai membuat harus ada kebijakan penerapan tarif progresif sehingga menjadi salah satu solusi untuk mengurangi lambannya proses dwelling time di pelabuhan-pelabuhan Indonesia.