Aturan Baru Ojek Online Mulai Diberlakukan

VIVA.co.id 2019-05-02

Views 1.7K

VIVA – Payung hukum sebagai dasar penyelenggaraan transportasi ojek online sudah mulai diberlakukan. Untuk tahap awal, aturan tersebut diberlakukan di 5 kota besar yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar.


Share This Video


Download

  
Report form