VIVA.co.id - Proses penyelidikan terhadap kasus tambang ilegal di Lumajang Jawa Timur yang berujung pada kematian aktivis tambang Salim Kancil memasuki babak baru. Berkas perkara tindak pidana tambang ilegal dengan tersangka kepala desa Selok Awar Awar, Haryono dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri di Lumajang, Jawa Timur.