VIVA.co.id – Saksi kunci pembunuhan Salim Kancil, Tosan, bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 24 Februari 2016. Ia blakblakan tentang hal yang dialaminya, termasuk soal tambang ilegal di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang.